Program Studi Bahasa Korea beserta program studi bahasa lainnya di lingkungan fakultas Bahasa dan Sastra melakukan rapat kerja pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) dalam rangka mendungkung program Audit Mutu Internal (AMI) yang di selenggarakan Universitas Nasional. Kegiatan ini adalah bagian dari upaya Universitas Nasional menerapkan peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 62 Tahun 2016 entang Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPM Dikti). Universitas Nasional sendiri sudah berkomitmen akan melaksanakan AMI secara berkala setiap tahunnya pada masing-masing program studi yang ada di lingkungan Universitas Nasional. Rapat kerja Monev Prodi Bahasa Korea kali ini dilakukan untuk Tahun Akademik 2021/2022